AMBARAWA – Jagat maya dihebohkan dengan aksi tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Ambarawa berinisial Ji. Oknum pejabat publik tersebut kedapatan melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok hanya dengan mengenakan celana dalam dan kaos oblong.
Aksi yang dinilai mencederai norma kesopanan tersebut berlangsung pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 23.50 WIB. Video tersebut dengan cepat tersebar dan memicu kecaman luas dari berbagai lapisan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Aktivis Pemerhati Pejabat Publik, Alvaro Adam, menyampaikan kekecewaan mendalam atas perilaku Ji. Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang menyandang status sebagai pemimpin di tingkat desa.
“Perilaku oknum kades ini sangat menyedihkan. Ia tidak pantas menjadi pejabat publik karena sudah kehilangan kelayakan sebagai panutan masyarakat,” ujar Alvaro saat dimintai keterangan.
Lebih lanjut, Alvaro mendesak Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, untuk segera mengambil langkah tegas. Ia menilai tindakan Ji secara tidak langsung telah merusak harkat dan martabat Pemerintah Kabupaten Semarang.
“Kami berharap Bupati Semarang segera memberikan sanksi tegas. Jika perlu, yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa. Pejabat publik seharusnya menjaga marwah institusi, bukan malah memamerkan perilaku yang merusak moral,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa maupun oknum kades yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden live TikTok tersebut. Masyarakat kini menunggu respons dari pihak inspektorat dan Bupati Semarang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik ini.(Dimas)



