SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bencana tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah lereng Gunung Slamet, khususnya di Kabupaten Pemalang dan Purbalingga, tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Kepastian tersebut diperoleh berdasarkan hasil tinjauan lapangan serta kajian teknis yang dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menyatakan bahwa longsor dipicu murni oleh faktor alam, terutama curah hujan ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari berturut-turut. Kondisi tersebut menyebabkan tanah jenuh air dan menurunkan kestabilan lereng.
“Longsoran terjadi pada lereng-lereng terjal di tubuh Gunung Slamet, akibat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang. Ini murni faktor alam,” ujar Agus saat ditemui di Semarang, Rabu (28/1/2026).
Agus menjelaskan, karakteristik tanah di kawasan lereng Gunung Slamet memiliki porositas tinggi sehingga mudah menyerap air. Ketika tanah mencapai titik jenuh, ditambah dengan kemiringan lereng yang curam, potensi longsor menjadi tidak terhindarkan. Selain faktor curah hujan, kondisi litologi atau jenis batuan yang mudah lapuk turut memperbesar risiko terjadinya gerakan tanah.
Menanggapi isu yang mengaitkan longsor dengan kegiatan pertambangan, Agus menegaskan tidak terdapat aktivitas tambang di tubuh Gunung Slamet. Lokasi pertambangan berada di bagian kaki gunung dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dari titik mahkota longsoran.
“Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” tegasnya.
Dalam upaya mitigasi bencana, Dinas ESDM Jawa Tengah secara rutin menyampaikan informasi potensi gerakan tanah kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah setiap bulan, khususnya pada musim penghujan. Informasi tersebut disusun melalui overlay peta rawan longsor dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah yang dilengkapi tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi. Ini kami sebarkan sebagai peringatan dini agar daerah meningkatkan kewaspadaan,” jelas Agus.
Selain itu, Dinas ESDM Jateng juga melakukan penataan kegiatan pertambangan serta memberikan surat peringatan kepada seluruh pelaku usaha tambang agar menjalankan aktivitas sesuai ketentuan administratif, teknis, prinsip good mining practice, dan kaidah lingkungan hidup. Sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan bencana juga terus dilakukan, terutama terkait kewaspadaan saat hujan lebat dengan intensitas tinggi dan durasi panjang.
Dalam aspek penegakan hukum, Agus menegaskan pemerintah tidak akan ragu menindak tegas pelaku usaha tambang yang melanggar aturan. Penindakan dilakukan secara bertahap melalui pembinaan, pengawasan, pengendalian, hingga penertiban terhadap pemegang izin usaha pertambangan.
“Jika setelah dibina dan diawasi masih tidak patuh, maka akan ditertibkan. Bentuknya bisa penghentian sementara, penghentian permanen, hingga pencabutan izin,” katanya.
Sebagai contoh, Dinas ESDM Jawa Tengah telah mengusulkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Dinar Batu Agung kepada Kementerian Investasi/BKPM melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Usulan tersebut diajukan setelah perusahaan dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil evaluasi lintas instansi.
Menurut Agus, usulan pencabutan izin dilakukan dengan mempertimbangkan aspek legal, teknis, dan lingkungan, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap, melalui penyampaian informasi potensi bencana, penguatan sistem peringatan dini, serta penegakan aturan yang konsisten, masyarakat semakin memahami bahwa longsor merupakan fenomena alam yang dapat diprediksi dan diantisipasi.
“Kami memberi perhatian serius kepada warga terdampak bencana, dan akan terus memperkuat langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko serta dampak bencana di Jawa Tengah,” pungkas Agus.



