Tambang Galian C Ilegal di Salatiga Jadi Sorotan, GMPK Jateng Desak Kapolri Bertindak

SALATIGA|KORANJATENG.ONLINE – Aktivitas tambang dan galian C ilegal di Jalan Sawo, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, kembali menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Sejumlah elemen masyarakat menilai penanganan dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut belum menunjukkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, Rabu (13/5/2026).

Ketua LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Pembela Kebenaran) Jawa Tengah, Purwanto, menyampaikan kritik keras terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menangani dugaan praktik tambang ilegal yang selama ini dikeluhkan warga.

Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya progres nyata dari Polda Jawa Tengah maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal yang diduga masih beroperasi di wilayah Salatiga.

“Kapolri harus memberikan perhatian tegas terhadap aduan masyarakat. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa aparat seolah membiarkan aktivitas Galian C ilegal terus beroperasi,” tegas Purwanto.

Ia menambahkan, instruksi Presiden Republik Indonesia terkait penindakan terhadap tambang ilegal seharusnya menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum. Namun kenyataan di lapangan, kata dia, aktivitas galian C ilegal di Salatiga masih menjadi keresahan masyarakat sekitar.

Purwanto mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan surat konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah terkait dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami akan segera melayangkan surat konfirmasi sebagai bentuk dorongan agar ada langkah konkret dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, aktivitas tambang ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Selain itu, Purwanto juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi dari aparat kepolisian terkait perkembangan penanganan dugaan aktivitas galian C ilegal di Kota Salatiga.

“Jika aparat serius menegakkan hukum, masyarakat tentu menunggu langkah konkret, bukan sekadar telaah atau klarifikasi tanpa kepastian,” pungkasnya.

Masyarakat kini berharap Kapolri dapat turun tangan guna memastikan adanya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih terhadap praktik tambang ilegal di Jawa Tengah, khususnya di Kota Salatiga.

Warga juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh aktivitas tambang galian C di wilayah Kota Salatiga guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas serta menjaga keselamatan masyarakat sekitar.

 

ADE P

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *