KAB.SEMARANG – KJonline – Dugaan praktik perjudian dadu kopyok atau otok di Pasar Kembangsari, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, kembali menjadi sorotan warga. Aktivitas yang disebut berlangsung cukup lama itu dinilai meresahkan karena diduga berjalan terbuka tanpa tersentuh penindakan.
Warga mengaku resah lantaran setiap perjudian berlangsung, kawasan pasar mendadak ramai didatangi orang luar daerah. Situasi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar.
“Kalau sudah ada otok, orang luar banyak datang. Pasar jadi ramai sampai malam dan suasananya tidak nyaman. Kami heran kenapa seperti dibiarkan,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (12/5/2026).
Menurut warga, arena perjudian itu diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial Kenceng. Aktivitas tersebut bahkan disebut berlangsung di area pasar yang merupakan aset pemerintah desa.
Warga khawatir jika praktik perjudian terus dibiarkan, wilayah tersebut akan mendapat citra negatif dan memicu gangguan kamtibmas lainnya.
Selain merusak ketertiban umum, perjudian dadu kopyok juga dinilai berpotensi memunculkan persoalan sosial baru di tengah masyarakat.
“Kalau terus dibiarkan, nanti desa dikenal sebagai tempat judi. Ini yang kami khawatirkan,” kata warga lainnya.
Masyarakat berharap aparat kepolisian bersama pemerintah setempat segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas perjudian tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa terkait dugaan praktik judi dadu kopyok di Pasar Kembangsari.(Budiman)



